Senin, 11 Oktober 2010

Ilmu Teknologi Pendidikan

Artikel:
RANCANG BANGUN KONSEP TEKNOLOGI PENDIDIKAN


Judul: RANCANG BANGUN KONSEP TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Bahan ini cocok untuk Perguruan Tinggi bagian TEKNOLOGI INFORMASI.
Nama & E-mail (Penulis): ishak abdulhak
Saya Dosen di UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
Topik: TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Tanggal: 18 November 2008
RANCANG BANGUN KONSEP TEKNOLOGI PENDIDIKAN

Oleh:
Ishak Abdulhak
Universitas Pendidikan Indonesia

Pada tahun 1960-an teknologi pendidikan menjadi salah satu kajian yang banyak mendapat perhatian di lingkungan ahli pendidikan. Pada awalnya, teknologi pendidikan merupakan kelanjutan perkembangan dari kajian-kajian tentang penggunaan Audiovisual, dan program belajar dalam penyelenggaraan pendidikan. Kajian tersebut pada hakekatnya merupakan usaha dalam memecahkan masalah belajar manusia (human learning). Solusi yang diambil melalui kajian teknologi pendidikan bahwa pemecahan masalah belajar perlu menggunakan pendekatan-pendekatan yang tepat dengan banyak memfungsikan pemanfaatan sumber belajar (learning resources).

Perkembangan kajian teknologi pendidikan menghasilkan berbagai konsep dan praktek pendidikan yang banyak memanfaatkan media sebagai sumber belajar. Oleh karena itu, terdapat persepsi bahwa teknologi pendidikan sama dengan media, padahal kedudukan media berfungsi sebagai sarana untuk mempermudah dalam penyampaian informasi atau bahan belajar. Dari segi sistem pendidikan, kedudukan teknologi pendidikan berfungsi untuk memperkuat pengembangan kurikulum terutama dalam disain dan pengembangan, serta implementasinya, bahkan terdapat asumsi bahwa kurikulum berkaitan dengan "what", sedangkan teknologi pendidikan mengkaji tentang "how". Dalam kaitannya dengan pembelajaran, teknologi pendidikan memperkuat dalam merekayasa berbagai cara dan teknik dari mulai tahap disain, pengembangan, pemanfaatan berbagai sumber belajar, implementasi, dan penilaian program dan hasil belajar.

Berdasarkan sejarah perkembangannya, istilah teknologi pendidikan mulai digunakan sejak tahun 1963, dan secara resmi diikrarkan oleh Association of Educational and Communication Technology (AECT) sejak tahun 1977, walaupun adakalanya terjadi overlapping penggunaan istilah tersebut dengan teknologi pembelajaran. Namun, kedua istilah tersebut masih terus digunakan sesuai dengan pertimbangan penggunanya. Finn (1965) mengungkapkan bahwa di Inggris dan Kanada lebih lazim digunakan istilah teknologi pendidikan, sedangkan di Amerika Serikat banyak digunakan istilah teknologi pembelajaran. Tapi adakalanya kedua istilah tersebut digunakan secara serempak dalam kegiatan yang sama. Dan akhir-akhir ini berkembang konsep bahwa teknologi pembelajaran lebih layak digunakan untuk konteks penyelenggaraan pengajaran.

A. Perkembangan Kerangka Konsep

Istilah teknologi berasal dari kata "textere" (bahasa Latin) yang artinya "to weave or construct", menenun atau membangun. Menurut Saettler (1968) bahwa teknologi tidak selamanya harus menggunakan mesin sebagaimana terbayangkan dalam pikiran kita selama ini, akan tetapi merujuk pada setiap kegiatan praktis yang menggunakan ilmu atau pengetahuan tertentu. Bahkan disebutkan bahwa teknologi itu merupakan usaha untuk memecahkan masalah manusia (Salisbury, 2002). Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Romiszowski (1981, h. 11) menyebutkan bahwa teknologi itu berkaitan dengan produk dan proses. Sedangkan Rogers (1986, h. 1) mempunyai pandangan bahwa teknologi biasanya menyangkut aspek perangkat keras (terdiri dari material atau objek fisik), dan aspek perangkat lunak (terdiri dari informasi yang yang terkandung dalam perangkat keras). Didasarkan atas pemahaman-pemahaman tersebut secara gamblang Salisbury (2002, 7) mengungkapkan bahwa teknologi adalah penerapan ilmu atau pengetahuan yang terorganisir secara sistimatis untuk penyelesaian tugas-tugas secara praktis.

Penggunaan istilah teknologi dalam pendidikan tidak terlepas dari kajian Finn (1960) pada seminar tentang peran teknologi dalam masyarakat, dengan judul makalahnya "Technology and the Instructional Process". Melalui makalahnya dikaji hubungan antara teknologi dengan pendidikan. Argumen utama yang disampaikannya didasarkan atas gejala pemanfaatan teknologi dalam kehidupan masyarakat yang memiliki kemiripan dengan kondisi yang terdapat dalam pendidikan. Oleh karena itu, penggunaan istilah teknologi yang digandengkan dengan pendidikan merupakan suatu hal yang tepat dan wajar.

Lumsdaine (1964) dalam Romiszoswki (1981: 12) menyebutkan bahwa penggunaan istilah teknologi pada pendidikan memiliki keterkaitan dengan konsep produk dan proses. Konsep produk berkaitan dengan perangkat keras atau hasil-hasil produksi yang dimanfaatkan dalam proses pengajaran. Pada tahapan yang sederhana jenis teknologi yang digunakan adalah papan tulis, bagan, objek nyata, dan model-model yang sederhana. Pada tahapan teknologi menengah digunakannya OHP, slide, film proyeksi, peralatan elektronik yang sederhana untuk pengajaran, dan peralatan proyeksi (LCD). Sedangkan tahapan teknologi yang tinggi berkaitan dengan penggunaan paket-paket yang kompleks seperti belajar jarak jauh yang menggunakan radio, televisi, modul, computer assisted instruction, serta pengajaran atau stimulasi yang komplek, dan sistem informasi dial-access melalui telepon dan lain sebagainya.

Penggunaan perangkat keras ini sejalan dengan perkembangan produk indutri dan perkembangan masyarakat, seperti e-learning yang memanfaatkan jaringan internet untuk kegiatan pembelajaran. Konsep proses atau perangkat lunak, dipusatkan pada pengembangan substansi pengalaman belajar yang disusun dan diorganisir dengan menerapkan pendekatan ilmu untuk kepentingan penyelenggaraan program pembelajaran. Pengembangan pengalaman belajar ini diusahakan secara sistemik dan sistematis dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar. Konsep proses dan konsep produk pada hakekatnya tidak dapat dipisahkan karena keduanya bersama-sama dimanfaatkan untuk kepentingan pemberian pengalaman belajar yang optimal kepada peserta didik.

Pengembangan program belajar diawali dengan analisis tingkahlaku (tingkahlaku yang perlu dipelajari dan keadaan tingkahlaku belajar peserta didik) yang perlu dikuasai peserta didik dalam proses belajar dan pelahiran tingkah laku setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Tahapan analisis tingkahlaku tersebut memanfaatkan penggunaan ilmu atau sejumlah pengetahuan untuk mengungkap kemampuan yang harus dimiliki calon peserta didik, di samping kemampuan yang harus digunakannya untuk memperoleh kemampuan hasil belajar. Romiszwoski (1986: 15-17) memasukkan kegiatan tersebut ke dalam istilah "behavioral technology". Selanjutnya, kemampuan-kemampuan hasil analisis dikembangkan ke dalam pengembangan program pembelajaran yang terpilih, atau tahapan "instructional technology".

Konsep dan prinsip teknologi pembelajaran kemudian diperkaya oleh ahli-ahli bidang Psikologi, seperti Bruner (1966), dan Gagne (1974), ahli Cybernetic seperti Landa (1976), dan Pask (1976), serta praktisi seperti Gilbert (1969), dan Horn (1969), serta lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki ketertarikan atas pengembangan program pembelajaran. Walaupun teknologi pembelajaran termasuk masih prematur, akan tetapi usaha pengembangannya terus dilakukan secara kreatif dan teliti sehingga mampu memecahkan permasalahan yang muncul dalam pembelajaran, sampai kepada hal-hal mikro dalam tahapan tingkahlaku belajar peserta didik.

Pembelajaran pada hakekatnya mempersiapkan peserta didik untuk dapat menampilkan tingkahlaku hasil belajar dalam kondisi yang nyata, atau untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupannya. Untuk itu, pengembang program pembelajaran selalu menggunakan teknik analisis kebutuhan belajar untuk memperoleh informasi mengenai kemampuan yang diperlukan peserta didik. Bahkan setelah peserta didik menyelesaikan kegiatan belajar selalu dilakukan analisis umpan balik untuk melihat kesesuaian hasil belajar dengan kebutuhan belajar. Harless (1968) menyebutnya dengan "front-end analysis", sedangkan Mager dan Pape (1970) menyebutnya "performance problem analysis". Dan Romizwoski (1986) mengistilahkan kegitan tersebut sebagai "performance technology".

Secara konsep dan praktek, program pembelajaran memerlukan perhatian semua pihak yang memiliki keterkaitan termasuk kajian disiplin ilmu, dan tidak bisa hanya dipercayakan sepenuhnya kepada pihak pengajar saja. Hal ini diakibatkan oleh kompleksnya masalah human learning. Belajar berkaitan dengan perkembangan psikologis peserta didik, pengalaman yang perlu diperoleh, kemampuan yang harus dipelajari, cara atau teknik belajar, lingkungan yang perlu menciptakan kondisi yang kondusif, sarana dan fasilitas yang mendukung, dan berbagai faktor eksternal lainnya. Untuk itu, Malcolm Warren (1978) mengungkapkan bahwa diperlukan teknologi untuk mengelola secara efektif pengorganisasian berbagai sumber manusiawi. Romizowski (1986) menyebutnya dengan "Human resources management technology". Penanganan berbagai pihak yang diperlukan dan memiliki perhatian terhadap pengembangan program belajar dan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memerlukan satu teknik tertentu yang dapat mengkoordinir dan mengakomodasikannya sesuai dengan potensi dan keahlian masing-masing.

Keterkaitan keseluruhan teknologi yang diperlukan untuk menangani masalah belajar manusia tersebut digambarkan oleh Romizwoski (1986) dalam bagan di bawah ini, dimulai dari teknologi yang berkaitan dengan cara penguasaan kemampuan oleh peserta didik atau disebut dengan "behavioral technology", kemudian teknologi yang diperlukan dalam disain, pengembangan, dan pemanfaatan program pembelajaran yang disebut dengan "instructional technology", teknologi yang berkaitan dengan mencocokkan kebutuhan belajar dengan penampilan peserta didik dalam konteks tertentu disebut dengan "performance technology", dan keseluruhan teknologi tersebut dibungkus melalui teknologi untuk mengelola berbagai sumber yang diperlukan untuk kepentingan disain, pengembangan, dan penyelenggaraan program belajar yang disebut dengan "human resources management technology".

B. Sejarah Perkembangan Konsep

1. Pengantar ke arah Terbentuknya Konsep Teknologi Pendidikan

Didasarkan atas pendekatan historik, Januszewski (2001: 2-15) mengungkapkan bahwa tahap awal sebagai pengantar ke arah pengembangan konsep dan istilah teknologi pendidikan dilandasi dan dipertajam oleh tiga faktor berikut: Pertama, engineering (Bern, 1961; Szabo, 1968); Kedua, science (Finn, 1953; Ely, 1970; Jorgenson, 1981; Saettler, 1990; Shorck, 1990), dan Ketiga, the development of the Audio Visual education movement (Ely, 1963; Ely, 1970; Jorgerson, 1981; Saettler, 1990; Shrock, 1990). Dari hasil kajiannya menunjukkan bahwa teknologi pendidikan memiliki keterkaitan dan saling ketergantungan dengan ketiga faktor tersebut (engineering, science, dan audiovisual education).

Dalam kaitannya dengan engineering, pengkajian diawali dari makna engineering yang menggambarkan kegiatan riset dan pengembangan serta usaha menghasilkan teknologi untuk digunakan secara praktis, yang kebanyakan terdapat di bidang industri. Saettler (1990) menyatakan bahwa Franklin Bobbitt dan W.W. Charters menjadi perintis penggunaan istilah "educational engineering" pada tahun 1920-an, khususnya pada pendekatan yang digunakan untuk pengembangan kurikulum. Penggunaan istilah engineering ini digunakan pula oleh Munroe (1912) dalam mengikat konsep ilmu managemen dalam setting pendidikan dan educational engineering. Munroe beralasan bahwa istilah educational engeering diperlukan dalam mengkaji tentang usaha yang besar untuk mempersiapkan anak-anak memasuki kehidupannya, mana yang lebih baik, mana yang harus dihindari, persyaratan apa yang perlu dipersiapkan, dimana dan mengapa mereka mengalami ketidakberhasilan. Charters (1941) yang dinyatakan T.J. Hoover dan J.C.L. Fish mengungkapkan bahwa engineering adalah kegiatan profesional dan sistematik dalam mengaplikasikan ilmu untuk memanfaatkan sumber alam secara efisien dalam menghasilkan kesejahteraan. Selanjutnya dari hasil diskusi antara konsep engineering yang diungkapkan Charters dan konsep teknologi yang dikembangkan Noble menghasilkan empat kesamaan, yaitu:

1) keduanya memerlukan usaha yang sistimatik;

2) keduanya menyatakan aplikasi ilmu;

3) keduanya menekankan pada efisiensi pemanfaatan sumber; dan

4) tujuan dari keduanya adalah untuk memproduksi sesuatu.

Dalam penerapannya pada pendidikan, digambarkan bahwa usaha sistimatik perlu dilakukan setiap teknolog pendidikan dalam setiap mengembangkan program, dan dalam penyelenggara pembelajaran. Dalam kaitannya dengan aplikasi ilmu, Charters menyatakan bahwa ilmu merupakan dasar dalam pendidikan, dan setiap usaha dalam pendidikan perlu dilandasi oleh kejelasan ilmu yang digunakan. Untuk hal tersebut, diyakini bahwa adanya titik yang sama antara educational engineering dengan industrial engineering, keduanya menggunakan metode riset yang dilandasi oleh dasar keilmuan. Selanjutnya, penyelenggara pendidikan perlu menetapkan efisiensi dalam setiap usaha yang dilakukannya, pengajar perlu menetapkan bagaimana cara yang efisien supaya peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang maksimal. Dalam kaitannya dengan memproduksi setiap program pembelajaran pada hakekatnya ditujukan untuk memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik secara maksimal sehingga masalah belajar dapat terpecahkan.

Terdapat tiga perbedaan antara Charters dengan John Dewey dalam memandang ilmu dan engineering dalam pendidikan. Pertama, kalaulah Charters menyatakan bahwa sistimatisasi pembelajaran dan ilmu yang dipelajari menjadi ukuran dalam proses dan hasil belajar, namun Dewey kurang setuju dengan penggunaan pendekatan algoritmik ilmu dan engineering dalam pendidikan. Kedua, dalam metode ilmu dan berpikir reflektif, Charters mengungkapkan bahwa adanya kesamaan tahapan metode ilmu dan berpikir reflektif dalam metode engineering. Berpikir reflektif merupakan artikulasi metode engineering, bersifat proses dan prosedur linier dalam menetapkan kegiatan awal dan akhir. Sedangkan Dewey kurang setuju dengan ide bahwa berpikir reflektif merupakan prosedur linier, menurutnya bahwa terdapat proses yang terbuka sesuai dengan permasalahan dan hipotesis yang akan diuji. Akan tetapi keduanya sepakat atas lima tahapan dalam berpikir reflektif. Ketiga, bahwa Dewey kurang setuju dengan model yang terrencana pada pendidikan seperti yang digunakan pada peran pekerja didalam industri (Munroe, 1912). Dewey mengharapkan bahwa praktisi pendidikan perlu memanfaatkan pengalaman dan kemampuan berpikir reflektif dalam menggunakan metode ilmu, dan menolak penggunaan prosedur yang terstandarisasi.

Penggunaan pendekatan science dalam bidang pendidikan termasuk teknologi pendidikan merupakan suatu keharusan, karena konsep dan praksis pendidikan pada hakekatnya mengungkapkan hal-hal yang terjadi secara empirik di lapangan. Herbert Kliebert (1987) sebagai ahli Sejarah Pendidikan dan Kurikulum mengidentifikasi adanya tiga peristiwa yang berbeda yang ditemukan pada awal abad dua puluh dalam memahami penggunaan science dalam pendidikan. Pertama, berkaitan dengan perkembangan anak yang didukung secara mendasar oleh konsep G Stanley Hall tentang ilmu perkembangan. Para pendidik mengkaji perkembangan anak sesuai dengan kondisi lingkungan mereka, tujuannya untuk mengungkap kurikulum yang paling tepat untuk mereka. Pandangan kedua, pemanfaatan science dalam pendidikan menggunakan model umum scientific inquiry dalam berfikir reflektif yang dikembangkan oleh Dewey.

Ia tertarik untuk mengkaji model mengajar untuk keterampilan berpikir dengan menggunakan science, dan pola science dijadikan dasar untuk menetapkan metode pembelajaran dan bahan ajar yang akan disampaikan. Pandangan ketiga, mengungkapkan bahwa science menjadi ukuran yang eksak dan standar yang tepat untuk memelihara dan memprediksi keteraturan dunia (Kliebard, 1987). Sejalan dengan itu, science dalam pendidikan menjadi laboratorium dan percobaan untuk memilih dan menetapkan calon peserta didik, penetapan kurikulum, penetapan metode pembelajaran, dan menilai hasil belajar peserta didik. Tujuan science dalam pendidikan memberikan jaminan bahwa peristiwa belajar yang diharapkan memiliki dampak terhadap efisiensi dan efektifitas pembelajaran, disamping kemampuan hasil belajar dapat diprediksi dan dikontrol.

Faktor ketiga yang mempengaruhi lahirnya teknologi pendidikan adalah adanya gerakan pengembangan audiovisual (alat pandang dengar) dalam pendidikan. Berdasarkan sejarah perkembangan konsep audiovisual pada pendidikan tidak memiliki keterkaitan dengan konsep engineering dan science secara luas. Bahkan secara khusus teknologi pendidikan memandang bahwa konsep audiovisual dilandasi oleh pemahaman tentang hardware dan equipment (Finn, 1960). Kebanyakan penggunaan peralatan pendidikan di kelas digunakan setelah Perang Dunia ke II (Lange, 1969). Oleh karena itu pemahaman yang populer menunjukkan bahwa teknologi pendidikan merupakan hasil evolusi gerakan penggunaan audiovisual pada pendidikan.

Hoban yang menyelesaikan doktor sebelum Dale di OHIO State University telah menulis buku tentang Visualizing the Curriculum tahun 1937 bersama ayahnya dan Samual Zisman, secara sistematis mereka mengungkapkan hubungan antara bahan ajar secara kongkrit dengan proses belajar. Mereka mulai menggambarkan tentang visual aid atau alat bantu mengajar yang berupa gambar, model, objek yang berupa pengalaman belajar kongkrit kepada peserta didik dengan tujuan untuk memperkenalkan, membangun, memperkaya, atau mengklarifikasi konsep abstrak. Kemudian Dale mencoba mendiversifikasi pengalaman belajar di dalam kelas. Buku yang pertama ditulisnya adalah Audio Visual Methods in Teaching (1946), yang menjelaskan "Cone of Experience" atau kerucut pengalaman sebagaimana populer sampai saat sekarang. Konsepnya sangat mempengaruhi dan mengilhami pengembangan konsep audiovisual.

2. Fase Permulaan Lahirnya Konsep

Perkembangan selanjutnya adalah termasuk "Fase Permulaan" disusunnya konsep teknologi pendidikan secara sistematis, berlangsung pada tahun 1963 dengan bercirikan pergeseran audiovisual ke arah teknologi pendidikan. Pada masa ini mulai disusun definisi secara formal teknologi pendidikan sebagaimana dinyatakan oleh AECT, walaupun perumusan definisinya masih kental dengan kandungan audiovisual communication. Formulasi definisi yang disusun dengan berfokus pada pemahaman bahwa teknologi pendidikan adalah teori dan reorientasi konsep yang membedakannya dengan konsep audiovisual.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa kandungan definisi teknologi pendidikan memuat tiga ide utama yaitu: 1. menggunakan konsep proses dibanding konsep produk; 2. menggunakan istilah massage dan media instrumentation dibanding istilah materials dan machine; dan 3. memperkenalkan bagian penting dari belajar dan teori komunikasi (Ely, 1963: 19). Dari kandungan definisi tersebut maka sejak tahun 1963 terdapat pemahaman bahwa teknologi pendidikan memperoleh kontribusi konsep dari konsep komunikasi, teori belajar, dan teaching machine and programmed instruction.

Teori komunikasi yang dikembangan Harold Lasswell merupakan awal pijakan dalam mempelajari konsep komunikasi dalam pendidikan. Hal ini diperkuat Dale yang menekankan perlunya komunikasi dalam memulai mengajar dan menulis. Konsep komunikasi yang terpilih pada masa itu bergeser dari komunikasi satu arah ke komunikasi dua arah atau interaktif. Konsep komunikasi yang diungkapkan Shannon dan Weaver's sebagai hasil kajiannya terhadap komunikasi telpon dan teknologi radio menjadi model yang khas yang disebut Mathematical Theory of Communication, dengan komponen-komponennya yang terdiri dari: Information Source, Massage, Transmitter, Signal, Noise Source, Signal Receiver, Reciever, Massage, dan Destination, konsep teori komunikasinya tergolong pada komunikasi linier. Kemudian David Berlo (1960) yang banyak diilhami model Shannon dan Weaver menghasilkan temuannya Model Komunikasi Sender, Massage, Channel, Receiver (SMCR). Konsepnya banyak memberikan perhatian terhadap adanya Massage (pesan) dan Channel (saluran). Model ini menjadi dasar pengembangan dalam komunikasi audiovisual pada pendidikan. Perkembangan ke arah komunikasi interaktif memiliki dampak terhadap perkembangan konsep teknologi pendidikan yang banyak memperhatikan perubahan posisi decoder dan encoder dalam menerima, mengolah, dan menyampaikan feed back pesan sehingga terjadinya saling memberi informasi.

Kajian ahli-ahli psikologi dan sosial psikologi dalam pendidikan berlangsung selama masa dan pasca perang dunia ke II, terutama menjadi fokus kajian di lingkungan pengajaran militer (Lange, 1969). Hasil kajiannya membawa pengaruh terhadap penyelenggaraan pembelajaran, terutama dalam menetapkan tujuan pengajaran, memahami peserta didik, pemilihan metode mengajar, pemilihan sumber belajar, dan penilaian. Kemudian berkembang beberapa kajian yang berkaitan dengan hubungan antara media audiovisual dengan pembelajaran yang difokuskan pada persepsi peserta didik, penyajian pesan, dan pengembangan model pembelajaran. Studi masa itu kebanyakan diwarnai oleh aliran psikologi behavior, sebagai contoh operant behavioral conditioning yang ditemukan BF Skinner (1953). Teori belajar dan psikologi behavior ini mempengaruhi teknologi pendidikan pada masa itu dalam tiga hal, yaitu:

1. pengembangan dan penggunaan teaching machine dan program pembelajaran;

2. spesifikasi tujuan pendidikan ke arah behavioral objectives; dan

3. pencocokan konsep operant conditioning dengan konsep model komunikasi (Ely, 1963).

Keterkaitan teori belajar ini terus dikaji oleh para ahli teknologi pendidikan, sehingga tidak hanya psikologi behavior saja yang memiliki kontribusi terhadap teknologi pendidikan akan tetapi bergeser ke arah psikologi kognitif sebagaimana dikembangkan oleh Robert M Gagne (The Conditions of Learning and theory of instruction, 1916). Kedudukan teori belajar dijadikan sumber inspirasi di dalam pengembangan model pembelajaran, terutama di dalam penetapan tingkah laku yang harus dikuasai peserta didik, karakteristik peserta didik, kondisi-kondisi pembelajaran yang harus dirancang, beserta berbagai fasilitas belajar yang dapat memperkuat pengalaman belajar peserta didik.

Kajian teaching machine and programmed instruction dilakukan melalui studi science in education (Skinner, 1954; Saettler, 1990), gerakan efisiensi pendidikan (Stolurow, 1961; Dale, 1967), dan kajian kurikulum untuk pengajaran individual (Stolurow, 1961; Dale, 1967; Saettler, 1990). Walaupun teaching machine ini sangat populer dan diawali kajiannya oleh Skinner, akan tetapi E L Thorndike (1912) yang mulai mengembangkan konsep ke arah pemanfaatan teaching machine dan programmed instruction (Dale, 1967; Ely, 1970; Saettler, 1990). Dasar-dasar pemahaman teaching machine, programmed instruction diantaranya pemahaman tentang perbedaan individual, pengorganisasian pembelajaran, dan penilaian hasil belajar.

Skinner mengungkapkan bahwa teaching machine sangat mendasar dalam proses pembelajaran, terutama dalam memperkuat (reinforcement) pembelajaran. Menurutnya bahwa teaching machine adalah instrumen yang simpel dan menyatu dengan usaha penguatan pembelajaran, sehingga peserta didik dapat memperkuat perolehan pengalaman belajarnya. Konsep reinforcement dalam pengajaran ini banyak diwarnai oleh hukum operant conditioning yang mengikuti Thorndike's law effect.

Program pembelajaran pada hakekatnya ditujukan untuk kepentingan efesiensi pembelajaran, sehingga setiap penyelenggaraan pembelajaran perlu didasarkan atas prinsip-prinsip pengajaran yang tepat. Kalaulah sistem pembelajaran itu sebagai proses pengajaran dan belajar, serta didalamnya terkandung proses komunikasi, maka perlu dianalisis komponen-komponen apa yang perlu dipersiapkan untuk terjadinya proses pengajaran dan belajar tersebut. Pada masa tersebut pemanfaatan media audiovisual khususnya teaching machine dalam pembelajaran menjadi kajian pokok sehingga mewarnai perumusan definisi teknologi pendidikan versi tahun 1960-an.

Sumbangan dari komunikasi, teori belajar, dan the man-machine system terhadap perumusan teknologi pendidikan sebagaimana dirumuskan oleh National Education Association (NEA) dalam istilah komunikasi audiovisual diakui AECT sebagai definisi formal yang pertama untuk teknologi pendidikan, walaupun disebutnya dengan menggunakan istilah komunikasi audiovisual. Menurut NEA bahwa komunikasi audiovisual adalah cabang dari teori dan praktek pendidikan yang secara khusus berkaitan dengan desain dan pemanfaatan pesan untuk mengendalikan proses belajar. Kegiatannya meliputi: (a). Mempelajari kelebihan dan kekurangan yang unik maupun yang relatif dari pesan baik yang diungkapkan dalam bentuk gambar, maupun yang bukan, dan yang digunakan untuk tujuan apapun dalam proses belajar; dan (b) penyusunan dan penataan pesan oleh manusia dan alat dalam suatu lingkungan pendidikan. Kegiatan ini meliputi perencanaan, produksi, pemilihan, manajemen dan pemanfaatan dari komponen serta seluruh sistem pembelajaran. (Ely, 1963: 18-19).

3. Fase Mempertahankan Identitas

Konsep yang berkembang pada masa permulaan terus dikaji ulang dan disesuaikan dengan perkembangan pemanfaatan audiovisual dalam pendidikan. Hasil kajian tahun 1965 melahirkan adanya beberapa pilihan, yaitu: 1). dimungkinkan untuk menggunakan kembali label audiovisual; 2). merubah nama audiovisual menjadi educational communication; 3). merubah nama audiovisual menjadi learning resources; dan 4). merubah nama audiovisual menjadi instructional technology or educational technology. Sejalan dengan perubahan Department of Audiovisual Instruction (DAVI) menjadi Association for Educational Communication and Technology (AECT), maka secara serempak bidang kajian audiovisual berubah menjadi Instructional technology atau educational technology. Bahkan mencakup kajian educational communication. Silber (1972), mengungkapkan bahwa perubahan ini memiliki implikasi terhadap cakupan pekerjaan educational technology yang akan menghasilkan keanekaragaman program dan rancangan pembelajaran yang dapat dimanfaatkan peserta didik untuk memenuhi kebutuhan belajarnya.

Terdapat tiga konsep utama yang memberikan kontribusi terhadap perumusan definisi versi tahun1972 sehingga teknologi pendidikan dijadikan sebagai bidang kajian, yaitu: 1). keluasan pemaknaan learning resources; 2). kontribusi program individual or personal instruction, dan 3). pemanfaatan system approach. Ketiga konsep ini digabungkan ke dalam suatu pendekatan untuk memfasilitasi belajar, menciptakan keunikan, dan memiliki alasan untuk kepentingan pengembangan dalam bidang teknologi pendidikan.

Learning resources sebagai konsep yang pertama yang mendukung perumusan definisi 1972, dimaknai sebagai lingkungan belajar yang dapat memberikan, memperkuat, dan menambah informasi yang disampaikan pengajar. Ely (1972) mengklasifikasi learning resources ini ke dalam empat katagori, yaitu: bahan belajar, peralatan dan fasilitas, orang, dan lingkungan. Klasifikasi lain membaginya ke dalam dua kelompok, yaitu: human resources, dan non-human resources. Secara teknis, pengadaan learning resources ini dibagi ke dalam dua pola, yaitu by design, dan by utilization. Sumber belajar jenis by utilization kadangkala disebut dengan "real world resources", karena tidak khusus dirancang untuk kepentingan suatu pembelajaran tetapi memanfaatkan sumber belajar yang tersedia dalam dunia nyata untuk membantu proses pembelajaran. Sedangkan maksud sumber belajar jenis by design adalah berbagai sumber belajar yang dirancang dan diproduksi pengadaannya untuk kepentingan penyelenggaraan pembelajaran. Melalui sumber belajar macam ini diharapkan dapat mengurangi kedudukan guru sebagai "transmitter of information" penyampai informasi, akan tetapi menjadi pengajar yang dapat memberi kemudahan kepada peserta didik untuk mencari dan memperoleh informasi yang luas dan banyak sesuai dengan topik yang sedang dipelajarinya.

Faktor kedua yang banyak memberikan kontribusi terhadap definisi 1972 adalah berkembangnya konsep dan penggunaan individual or personal instruction dalam penyelenggaraan pembelajaran. Hal ini diakibatkan oleh tumbuhnya berbagai kebutuhan belajar yang tidak dapat dilayani dalam pembelajaran di kelas, belum terakomodasi dalam kurikulum yang diselenggarakan di sekolah, dan atau adanya keinginan untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahan belajar yang dipelajari di sekolah. Maksud dari individual or personal instruction adalah sejumlah bahan ajar yang disampaikan melalui teknik yang memungkinkan untuk dapat belajar secara perorangan.

Empat model program individualized instruction yang sangat populer yang menjadi kajian bidang teknologi pendidikan, adalah: Mastery Learning yang dikembangkan Bloom (1968); Individually Prescribed Instruction (IPI) yang dikembangkan di University of Pittsburg tahun 1964; Personalized System of Instruction (PSI) yang dikembangkan Keller Plan (1968); dan Individually Guided Education (IGE) yang dikembangkan oleh Wisconsin Research and Development tahun 1976.

Kajian Mastery Learning banyak mempengaruhi konsep individualized instruction pada tahun 1960 an dan 1970 an. Hasil kajiannya menunjukkan bahwa melalui mastery learning dapat diprediksi bahwa 95 % peserta didik dapat mencapai tingkat keberhasilan belajar jika mereka disediakan waktu belajar yang tepat. Melalui pendekatan individual ini peserta dapat belajar secara cepat dan independen, bahkan pendekatan ini menekankan pada penyelesaian belajar untuk bagian tertentu secara utuh sebelum melanjutkan kepada bagian lainnya. Bloom (1968) mengidentifikasi adanya lima variabel yang sangat penting dalam program mastery learning, yaitu: kualitas pembelajaran, kecakapan untuk memahami pelajaran, ketekunan, waktu, dan kecerdasan.

Menurut Bloom (1968) didasarkan atas hasil kajiiannya menunjukkan bahwa peserta didik yang memiliki kecerdasan yang tinggi dapat mengerjakan secara baik setiap tugas yang diberikannya, bahkan ia dapat terlibat belajar walaupun untuk bahan ajar yang sangat komplek, sedangkan peserta didik yang memiliki kecerdasan yang rendah hanya dapat mempelajari bahan ajar yang sederhana sesuai dengan kemampuannya. Sedangkan John Carroll (1963) menjelaskan bahwa jika kondisi peserta didik memiliki kecerdasan yang berdistribusi normal dan mereka memperoleh kualitas pembelajaran dan jumlah waktu belajar yang sama maka pengukuran hasil belajar akan menunjukan distribusi normal pula. Menurutnya, bahwa kecerdasaan dan jumlah waktu belajar merupakan persyaratan bagi peserta didik untuk dapat memperoleh hasil belajar secara tuntas.

Disamping mastery learning yang memiliki kontribusi terhadap perkembangan konsep teknologi pendidikan dalam kaitannya dengan individual instructin adalah Fred Keller (1968) yang mengembangkan the Personalized System of Instruction (PSI) sebagai hasil kajiannya di perguruan tinggi. Konsep ini merupakan gabungan antara mastery learning dengan program pembelajaran yang konvensional, dan ditambah dengan motivasi. Pengajaran tatap muka dirancang sebagai suplemen untuk memperkaya penguasaan bahan belajar dibanding sebagai sumber informasi yang pokok untuk ketuntasan pemahaman bahan ajar. Keller menggunakan pengawas atau pembimbing yang menguasai bahan ajar, dan ditugaskan untuk mencatat hasil tes dan memberikan tutorial kepada peserta didik yang memerlukannya. Melalui pengawas ini diharapkan dapat meningkatkan aspek sosial pada diri peserta didik dalam proses pendidikan.

Kemudian di Universitas Pittsburgh (1964) dikembangkan pula Individually Prescribed Instruction (IPI) untuk kepentingan pengajaran di sekolah dasar. IPI ini hampir sama dengan PSI yang menggunakan prinsip penggabungan teori belajar behavioris dengan mastery learning. Sebelum peserta didik mempelajari bahan belajar mereka diberikan tes awal untuk menetapkan kemampuan awal peserta didik dan tingkatan bahan belajar yang akan dipelajarinya. Tes awal ini yang membedakan antara konsep IPI dengan model yang dikembangkan Keller dan mastery learning. Dan menurut hasil kajiannya tes awal ini lebih efektif dalam menetapkan awal peserta didik mempelajari bahan ajar dan penguasaan keseluruhan mata pelajaran.

Kajian lain dilakukan oleh Wisconsin Research and Developmen Center (1976) yang mengembangkan Individually Guided Education (IGE) pada sekitar 3000 sekolah dengan adanya keanekaragaman treatment. Model ini memiliki pola adanya tes awal, tujuan pengajaran khusus, dan rancangan program pengajaran. Model ini juga menggunakan adanya pelatihan guru, pengujian model pengajaran yang digunakan, adanya team teaching, tidak adanya tingkatan sekolah, dan tutor sebaya serta lintas umur. Dengan adanya pengembangan staf untuk menguasai model yang digunakan maka memudahkan dalam mencapai keberhasilan model ini dalam penyelenggaraan pembelajaran.

Kontribusi ketiga terhadap definisi teknologi pendidikan versi tahun 1972 adalah pendekatan sistem. Hal ini didasarkan atas pemahaman bahwa program pembelajaran adalah sebagai sistem yang memiliki komponen-komponen pembelajaran yang saling keterkaitan satu sama lainnya untuk mencapai tujuan pengajaran. Sesuai dengan konsep sistem yang bersifat preskriptif, maka rancangan program adalah penetapan berbagai komponen pembelajaran untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan. Standar yang terkandung dalam tujuan pengajaran digunakan sebagai acuan untuk menetapkan karakteristik peserta didik, bahan ajar, sumber belajar, fasilitas yang perlu digunakan dan tes untuk mengukur keberhasilan pencapaian tujuan itu sendiri. Hug dan King (1984) mengungkapkan bahwa tujuan penggunaan pendekatan sistem ini adalah untuk merancang, mengimplementasikan, dan menilai keseluruhan program pendidikan. Sedangkan penafsiran dari pendekatan sistem itu sendiri didasarkan atas pendapat Ludwig von Bertalanffy (1975) dalam General System Theory yang menekankan pada studi terhadap keseluruhan entitas dalam memahami hubungan yang mendasar keberadaan dari keseluruhan komponen dalam sistem.

Melalui pendekatan sistem maka teknologi pendidikan tidak menetapkan langkah-langkah secara partial akan tetapi didasarkan atas keseluruhan komponen-komponen yang terlibat dalam pendidikan itu sendiri, baik dalam kaitannya dengan pembelajaran secara mikro maupun penyelenggaraan pendidikan secara makro.

Didasarkan atas masukan-masukan konsep tersebut maka AECT merumuskan definisi teknologi pendidikan versi 1972 (bukan menggunakan istilah komunikasi audiovisual) adalah suatu bidang yang berkepentingan dengan memfasilitasi belajar pada manusia melalui usaha yang sistematik dalam identifikasi, pengembangan, pengorganisasi, dan pemanfaatan berbagai sumber belajar serta dengan pengelolaan semua proses tersebut (AECT, 1972:36).

4. Masa sistemisasi konsep

Perubahan dari AV communications ke teknologi pendidikan yang berlangsung pada tahun 1972 melahirkan definisi teknologi pendidikan versi 1972 yang mengarah pada suatu bidang kajian dalam pendidikan. Konsep yang terkandung dalam memaknai teknologi pendidikan ini terus dikritisi para ahli pendidikan dan dihasilkan pemahaman bahwa teknologi pendidikan itu merupakan suatu proses bukan hanya untuk bidang kajian saja, bahkan termasuk teori dan profesi teknologi pendidikan. Secara konsep perkembangan kajian ini melahirkan definisi versi 1977 yang didukung oleh tiga konsep utama yaitu: learning resources, managemen, dan pengembangan.

Association of Educational and Communication Technology (AECT) pada tahun 1977 menerbitkan buku The Definition of Educational Technology yang mengungkapkan: 1) hasil analisis yang sistematis dan menyeluruh tentang ide dan konsep bidang teknologi pendidikan; dan 2) keterkaitan antara ide dan konsep yang satu dan lainnya. Buku tersebut mengungkapkan sejarah dari bidang kajian, alasan perumusan definisi, kerangka teoritis yang melandasi definisi, diskusi mengenai aplikasi praktis, kode etik profesi organisasi, dan glossary peristilahan yang memiliki keterkaitan dengan definisi. Termasuk bahasan yang menjawab kontroversi antara istilah educational technology dan instructional technology, yang menunjukkan bahwa instructional technology sebagai bagian "subset" dari educational technology yang merupakan realitas pengajaran dalam pendidikan.

Kontribusi terhadap perumusan kembali definisi teknologi pendidikan versi 1972 menjadi versi 1977 sejalan dengan perubahan klasifikasi learning resources, yang pada awalnya hanya meliputi empat kategori yaitu: bahan, peralatan, orang, dan lingkungan, menjadi enam (6) kategori atau kelompok, yaitu: pesan, orang, bahan, peralatan, teknik, dan lingkungan.

Terdapat tiga alasan dari konsep yang terkandung dalam learning resources versi 1977, yaitu:

1) keluasan sumber belajar;

2) media; dan

3) pengadaan sumber melalui rancangan dan pemanfaatan.

Keluasan sumber belajar menjadi dasar kemungkinan adanya variasi penggunaan model teknologi pendidikan dalam memecahkan masalah belajar. Melalui sumber belajar yang bervariasi maka model pembelajaran dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, sistem penyampaian, dan pemberian pengalaman belajar kepada peserta didik. Pemanfaatan media ditujukan untuk mentransformasikan informasi, sehingga dikembangkan model pembelajaran dengan memanfaatkan media tersebut, seperti contoh media audio visual dimanfaatkan untuk model pembelajaran melalui audio visual. Sedangkan pengadaan sumber belajar masih melanjutkan dari konsep versi 1972, yaitu adanya pengadaan yang dirancang (by design), dan yang dimanfaatkan (by utilization). Pengadaan sumber belajar yang dirancang dan yang dimanfaatkan keduanya ditetapkan melalui analisis sistem untuk menetapkan komponen pembelajaran yang paling cocok untuk kepentingan belajar peserta didik dalam mencapai tujuan secara efisien dan efektif. Perbedaannya terletak pada proses pengadaan yaitu adanya rancangan dan produk yang sesuai dengan keperluan model pembelajaran, dan di lain pihak adanya sumber belajar yang dimanfaatkan berupa dunia nyata sebagai lingkungan belajar untuk kepentingan pembelajaran. Dalam makna bahwa learning resources yang sudah ada di sekeliling peserta didik dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belajar.

Managemen menjadi pendukungan kedua dalam membangun definisi teknologi pendidikan versi 1977, hal ini merupakan pengaruh dari perkembangan konsep managemen terhadap gerakan efesiensi pendidikan. Pada awalnya managemen mempengaruhi terhadap administrasi sekolah, dan kemudian mempengaruhi kepada pembelajaran di kelas. Managemen ini dipandang sebagai proses, yang sejak definisi 1963 memiliki keterkaitan dengan dengan disain dan pemanfaatan pesan pendidikan. Pada tahun 1972, konsep managemen terlihat lebih kental dalam bidang kajian teknologi pendidikan. Diskusi yang berkembang saat itu sepakat bahwa managemen memiliki keterkaitan dengan teknologi secara umum, dan dalam kaitannya dengan teknologi pendidikan terlihat bahwa proses belajar dan mengajar memerlukan adanya langkah-langkah proses pembelajaran, pengelolaan sistem pembelajaran, dan pengawasan. Untuk itu, disarankan bahwa guru perlu memiliki pemahaman tentang managemen, karena mereka sebagai manager di dalam kelas yang memerlukan kemampuan pengelolaan kelas secara baik.

Heinich (1970) memiliki konsep bahwa managemen telah dikembangkan bersamaan dengan prinsip-prinsip sistem di dalam merancang pembelajaran, bahkan konsepnya sejalan dengan pendapat Hoban (1965) walaupun dalam peristilah yang berbeda. Ia menyebutnya dengan istilah "management of instruction", sedangkan Hoban menggunakan istilah "management of learning". Menurutnya bahwa management of instruction tidak hanya mengembangkan dan menggunakan bahan belajar dan teknik pembelajaran saja akan tetapi termasuk juga keperluan-keperluan logistik, pendekatan sosiologis, dan faktor ekonomi.

Bahkan adanya perubahan paradigma pemanfaatan teknologi pendidikan dalam sistem pendidikan yang pada awalnya kedudukan Audiovisual dimanfaatkan untuk kepentingan pengajaran di kelas pada saat guru mengajar, berubah dengan menempatkan teknologi pendidikan berada dan memberi kontribusi di dalam proses pengembangan kurikulum. Dasar asumsinya bahwa perancangan kurikulum dan tahap pengembangannya menjadi sumber penetapan strategi pembelajaran yang mencakup taktik dalam penyelenggaraan pembelajaran. Di samping itu kedudukan guru tidak hanya penentu model pengajaran yang akan digunakannya, akan tetapi ia pun sebagai bagian dari perekayasa dalam penyelenggaraan pembelajaran. Perubahan paradigma tersebut sebagaimana terlihat dalam bagan berikut:

Bagan 2

Kedudukan Audiovisual dalam Pembelajaran di Kelas (Heinich R, 1970)

Bagan 3

Kedudukan Teknologi Pembelajaran dalam Pengembangan Kurikulum (Heinich, R, 1970):

Dalam definisi versi 1977 ditetapkan bahwa managemen memiliki dua tahap, yaitu adanya managemen organisasi dan managemen personal. Margaret Chisholm dan Donald Ely (1976) mengungkapkan bahwa tugas kedua managemen tersebut diperlukan adanya keseimbangan. Menurutnya didalam program pembelajaran melalui media terdapat enam (6) hal yang harus menjadi tanggung jawab managemen organisasi, yaitu: penetapan tujuan, perencanaan program, pendanaan, perencanaan dan pengelolaan fasilitas, akses organisasi dan sistem penyampaian, dan penilaian. Dan managemen personal memiliki enam tugas pula, yaitu: penetapan tujuan, rekrutmen, pemanfaatan, pembagian personal, peningkatan kemampuan staf, penetapan rancangan tugas, penilaian kinerja, dan pelaksanaan pengawasan.

Penggunaan istilah managemen dalam definisi teknologi pendidikan ini menjadi diskusi yang hangat diantara para ahli, akan tetapi dari segi fungsinya mereka sepakat bahwa fungsi managemen ini menjadi hal yang penting untuk mengelola berbagai macam hal yang berkaitan dengan perancangan, pelaksanaan, pengawasan, dan penilaian pendidikan yang menggunakan pendekatan teknologi pendidikan.

Kontribusi ketiga terhadap perumusan definisi tahun 1977 adalah pengembangan pendidikan. Istilah pengembangan pendidikan disebut pula dengan istilah teknologi pendidikan yang secara sistematik menyangkut desain, produksi, penilaian, dan pemanfaatan sistem pendidikan, hal ini dapat diidentifikasi sebagai fungsi pengembangan pendidikan. Pengembangan pendidikan menggunakan pendekatan sistem dan pengembangan sistem instruksional yang diwujudkan dalam tahapan-tahapan riset dan pengembangan dari mulai identifikasi masalah belajar, disain, pengembangan, produksi model pembelajaran, uji coba model, pemanfaatan model pembelajaran, dan penyebarannya. Konsep pengembangan ini sejalan dengan konsep inovasi dan difusi yang dikembangkan Everet M Rogers (1962).

Terdapat tiga alasan pengembangan model instruksional yang dilakukan dalam teknologi pendidikan, yaitu: pertama, sebagai alat untuk dikomunikasikan kepada calon peserta didik dan pihak lainnya; kedua, sebagai rancangan yang digunakan dalam pengelolaan pembelajaran; dan ketiga, model yang sederhana memudahkan untuk dikomunikasikan kepada calon peserta didik, serta model yang rinci akan memudahkan dalam pengelolaan dan pembuatan keputusan penggunaannya. Model instruksional yang generik memudahkan setiap pihak yang mengadopsinya untuk mengimplementasikan dalam berbagai macam setting. Apabila diklasifikasi model-model yang berkembang dapat digolongkan ke dalam dua bentuk, yaitu model mikro yang diantaranya dikembangkan oleh Banathy (1968), dan model makro yang dikembangkan the National Special Media Instritute (1971) yang disebut dengan the Instructional Development Institute (IDI).

Model Bela H Banathy memiliki pendekatan terhadap peserta didik sebagai pusat sistem pembelajaran, dan modelnya ditujukan untuk kepentingan guru dalam mengelola kegiatan belajar. Model ini diadopsi dalam pengembangan sistem pembelajaran di Indonesia, dan disebut dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sedangkan model IDI bertujuan untuk membantu sekolah yang memiliki keterbatasan resources, adanya sejumlah guru yang memiliki dedikasi yang kuat dan ingin membantu peserta didik, dan mengharapkan untuk menemukan inovasi sebagai solusi yang efektif untuk memecahkan masalah belajar dan pembelajaran. Model IDI ini divalidasi oleh konsorsium empat perguruan tinggi: Michigan State University, Syracuse University, the United States International University, dan the University of Southern California. Model IDI ini memiliki keberhasilan yang sangat optimal dalam memecahkan pembelajaran peserta didik, dan para ahli mengakui bahwa model pembelajaran ini sebagai hasil rekayasa pembelajaran yang sangat matang.

Bagan 4

Model Bela H Banathy (Instructional Design System)

Bagan 5

Model the Instructional Development Institute:

Masukan konsep dari ketiga faktor: learning resources, managemen, dan pengembangan tersebut menghasilkan rumusan definisi teknologi pendidikan versi 1977. Didasarkan atas masukan tersebut AECT (1977) merumuskan definisi teknologi pendidikan sebagai proses yang komplek dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan oraganisasi untuk menganalisis masalah, mencari jalan pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan yang menyangkut semua aspek belajar manusia.

Didasarkan atas definisi tersebut, maka kawasan teknologi pendidikan dapat digambarkan melalui bagan berikut ini:

Bagan 6

Kawasan Teknologi Pendidikan
(AECT, 1977)

Kawasan teknologi pendidikan tersebut menggambarkan bahwa semua usaha dalam teknologi pendidikan ditujukan untuk memfasilitasi dan memecahkan masalah belajar peserta didik. Usaha-usaha tersebut terdiri dari pengelolaan, pengembangan sistem pembelajaran dengan memanfaatkan sumber belajar.

5. Fase Penyempurnaan Konsep

Pengakuan bahwa teknologi pembelajaran menjadi bagian dari teknologi pendidikan sebagaimana diungkapkan dalam definisi 1977 menjadi kajian yang serius di lingkungan ahli-ahli pendidikan, sehingga melahirkan dua kelompok yang memiliki argumentasi masing-masing. Kelompok yang menggunakan istilah teknologi pembelajaran mendasarkan atas dua alasan, yaitu: pertama, kata pembelajaran lebih sesuai dengan fungsi teknologi; kedua, kata pendidikan lebih sesuai untuk hal-hal yang berhubungan dengan sekolah atau lingkungan pendidikan. Kelompok ini beranggapan bahwa kata pendidikan digunakan untuk setting sekolah, sedangkan pembelajaran memiliki cakupan yang luas, termasuk situasi pelatihan. Para ahli yang lebih setuju dengan istilah teknologi pendidikan tetap bersikukuh bahwa kata pembelajaran (instruction) diakui sebagai bagian dari pendidikan, sehingga sebaiknya digunakan peristilahan yang lebih luas (AECT, 1977).

Kedua kelompok kelihatannya bersikukuh dengan pendapatnya, namun ada juga kelompok yang menggunakan kedua istilah tersebut digunakan secara bergantian, hal ini didasarkan atas alasan-alasan:

(a) dewasa ini istilah teknologi pembelajaran lazim digunakan di Amerika Serikat, sedangan teknologi pendidikan digunakan di Inggris dan Kanada;

(b) mencakup banyaknya pemanfaatan teknologi dalam pendidikan dan pengajaran;

(c) perlu menggambarkan fungsi teknologi dalam pendidikan secara lebih tepat; dan

(d) dalam satu batasan dapat merujuk baik pada pendidikan maupun pembelajaran. Didasarkan atas penggunaan kedua istilah tersebut, maka istilah "teknologi pembelajaran" digunakan dalam definisi 1994 (Seels and Richey, 1994:5).

Barbara B. Seels dari University of Pittsburg dan Rita C Richey dari Wayna State University keduanya dari komisi termonologi AECT mengembangkan definisi teknologi pembelajaran beserta kawasannya. Menurutnya bahwa teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian proses dan sumber untuk belajar. Definisi tersebut memiliki komponen-komponen: 1) teori dan praktek; 2) desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian; 3) proses dan sumber; dan 4) untuk kepentingan belajar.

Komponen teori dan praktek menunjukkan bahwa teknologi pembelajaran memiliki landasan pengetahuan yang didasarkan atas hasil kajian melalui riset dan pengalaman. Teori ditunjukkan oleh adanya konsep, konstruk, prinsip, dan proposisi yang memberi sumbangan terhadap keluasan pengetahuan. Sedangkan praktek merupakan penerapan pengetahuan tersebut dalam setting pembelajaran tertentu, terutama dalam memecahkan masalah belajar. Dalam pembelajaran kita memahami bahwa teori-teori yang digunakan pada hakekatnya menurunkan dari teori-teori yang dikembangkan oleh ilmu murni, seperti psikologi yang diturunkan ke dalam teori belajar, adanya komunikasi pembelajaran, dan pengelolaan pembelajaran serta ilmu-ilmu lainnya. Sedangkan dalam praktek pembelajaran ditunjukkan oleh penurunan konsep-konsep pengetahuan sesuai dengan kondisi serta karakteristiknya, sebagai contoh kondisi dan karakteristik peserta didik, bahan belajar, sarana dan fasilitas.

Komponen disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian merupakan komponen sistem pengelolaan dalam pembelajaran. Setiap komponen memiliki teori dan praktek yang khusus dan memiliki keterkaitan secara sistimatis dengan bagian-bagian lainnya, baik sebagai masukan maupun umpan balik dan penilaian. Tahapan-tahapan tersebut merupakan tahapan pengelolaan pembelajaran yang di dalamnya memiliki aktifitas kegiatan masing-masing.

Komponen proses dan sumber dimaksudkan dengan serangkaian kegiatan yang memanfaatkan sumber belajar untuk mencapai hasil belajar. Proses dan sumber memiliki keterkaitan dengan komponen pengelolaan pembelajaran di atas. Melalui komponen proses ini maka dianilisis dan ditetapkan kegiatan-kegiatan yang tepat dan sistematis melalui pemanfaatan sumber belajar yang telah diputuskan untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan.

Komponen belajar dimaksudkan bahwa program pembelajaran yang dirancang pada hakekatnya ditujukan untuk terjadinya belajar pada diri peserta didik, sehingga masalah belajar yang dimilikinya dapat terpecahkan. Oleh karena itu, kejelasan kebutuhan belajar yang akan dipecahkan oleh suatu program pembelajaran perlu diidentifikasi secara definitif terlebih dahulu, yang pada akhirnya hal tersebut menjadi salah satu kriteria dari keberhasilan program pembelajaran yang dikembangkan.

Definisi teknologi pembelajaran di atas kemudian dipetakan ke dalam kawasan teknologi pembelajaran sebagai digambarkan Seels dan Richey berikut ini:

Bagan 7

Kawasan Teknologi Pembelajaran:
(Seels dan Richey, 1994)

6. Rancangan Definisi 2004

Konsep definisi teknologi pendidikan mendapatkan kajian secara terus menerus dan selalu dikritisi para ahli terutama yang tergabung dalam AECT, hal ini sesuai dengan perkembangan pendidikan termasuk pembelajaran dan yang lebih khusus kondisi dan karakteristik peserta didik serta komponen pembelajaran lainnya. AECT merumuskan definisi teknologi pendidikan versi bulan juni 2004 yang termasuk masih prematur dan dilemparkan kepada seluruh masyarakat yang terkait dengan pendidikan melalui media internet. Pernyataan yang disampaikan bahwa definisi ini merupakan pre-publication dari bab awal buku yang akan dipublikasikan AECT. Isi informasinya hanya untuk mahasiswa, studi dan reviu, dan tidak diperkenankan untuk diproduksi terlebih dahulu.

Konsep definisi versi 2004 adalah sebagai berikut: Teknologi pendidikan adalah studi dan praktek yang etis dalam memberi kemudahan belajar dan perbaikan kinerja melalui kreasi, penggunaan, dan pengelolaan proses dan sumber teknologi yang tepat. Kalau dianalisis, di dalam definisi tersebut terkandung beberapa elemen berikut:

1) studi;
2) praktek yang etis;
3) kemudahan belajar;
4) perbaikan kinerja;
5) perbaikan kinerja;
6) kreasi, penggunaan, dan pengelolaan;
7) teknologi yang tepat; dan
8) proses dan sumber.

Istilah studi yang digunakan dalam definisi tersebut merujuk pada pemaknaan studi sebagai usaha untuk mengumpulkan informasi dan menganalisisnya melebihi pelaksanaan riset yang tradisional, mencakup kajian-kajian kualitatif dan kuantitatif untuk mendalami teori, kajian filsafat, pengkajian historik, pengembangan projek, kesalahan analisis, analisa sistem, dan penilaian. Studi dalam teknologi pendidikan telah berkembang terutama dalam kaitannya dengan pengembangan model pembelajaran, efektifitas kedudukan media dan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran, dam penerapan teknologi dalam perbaikan belajar. Kajian mutakhir banyak difokuskan pada penempatan posisi teori belajar, managemen informasi, dan perkembangan pemanfaatan teknologi untuk memecahkan masalah belajar yang dihadapi peserta didik. Istilah studi dalam definisi tersebut pada hakekatnya ditujukan untuk memberi kemudahan belajar dan perbaikan kinerja belajar peserta didik melalui kegiatan belajar yang memanfaatkan sumber belajar yang tepat.

Definisi tersebut mengarahkan bahwa teknologi pendidikan memiliki praktek yang etis dalam memberikan kemudahan belajar dan perbaikan kinerja belajar peserta didik. Maksud dari praktek yang etis tersebut adalah adanya standar atau norma dalam mengkreasi atau merancang, menggunakan, dan mengelola proses pembelajaran dan pemanfaatan sumber belajar untuk kepentingan belajarnya peserta didik.

Dari definisi 2004 ini tergambar bahwa adanya pergeseran gerakan teknologi pendidikan dari definisi sebelumnya yaitu bahwa teknologi pendidikan atau teknologi pembelajaran sebagai teori dan praktek, bahkan bidang kajian, menjadi studi dan praktek yang etis. Hal ini mengarahkan perlu adanya kajian-kajian yang mendalam dan lebih tepat sehingga diperoleh konsep-konsep dan praktek belajar sesuai dengan kepentingan belajar setiap individu. Namun demikian, perubahan gerakan tersebut tidak menyurutkan tujuan dari teknologi pendidikan yaitu memfasilitasi belajar dan perbaikan penampilan belajar peserta didik dengan menggunakan berbagai macam sumber belajar.

C. Penutup

Kajian rancang bangun konsep teknologi pendidikan ini ditujukan untuk mengkaji ulang anatomi dan berbagai faktor yang mempengaruhi terhadap perubahan konsep yang dituangkan dalam rumusan definisi yang ada, sehingga adanya kejelasan alur perkembangan pemaknaan teknologi pendidikan. Walaupun kajian ini tidak lengkap dan utuh akan tetapi diharapkan dapat memberikan gambaran awal secara umum dalam usaha mengembangkan konsep lebih lanjut dan memanfaatkannya untuk kepentingan praktek pembelajaran.

Harapannya bahwa kajian ini menjadi pemicu untuk mengkaji lebih lanjut baik dari segi konsep maupun praktek sehingga benar-benar bermanfaat untuk memfasilitasi pemecahan masalah belajar yang dialami setiap individu. Diyakini bahwa perkembangan ilmu dan teknologi serta tuntutan masyarakat mendorong untuk dikembangkannya berbagai model pendidikan dan pembelajaran yang lebih sesuai dengan harapan. Mudah-mudahan bermanfaat. Amien.

Daftar Rujukan

AECT. 1970. The Definition of Educational Technology. Washington.

AECT..... 2004. The Definition of Educational Technology. AECT.

Anglin, Gary J. (Ed.). 1991. Instructional Technology, Past, Present, and Future. Englewood, Colorado. Libraries Unlimited.

Gagne, Robert M. 1977. The Conditions of Learning and Theory of Instruction. Fourth Edition. New York. Holt-Saunders International Editions.

Januszewski, Alan. 2001. Educational Technology, The Development of a Concept. Englewood, Colorado. Libraries Unlimited.

Jonassen, David H. (Ed.). 1996. Handbook of Research for Educational Communications and Technology. New York. Macmillan Library.

Plomp, Tjeerd. Ely, Donald P. (Ed.). 1996. International Encyclopedia of Educational Technology. Second Edition. New York. Pergamon.

Rogers, Everett M. 1986. Communication Technology, The New Media in Society. New York. The Free Press.

Romiszowski, AJ. 1981. Designing Instructional Systems, Decision making in course Planning and Curriculum Design. New York. Nichols Publishing.

Seels, Barbara B. Richey, Rita C. 1994. Instructional Technology: The Definition and Domains Field. Washington. AECT.

Sabtu, 09 Oktober 2010

Macam-Macam Klasifikasi M.H Maklhluk Hidup

B. MACAM-MACAM KLASIFIKASI
Seiring dengan perkembangan zaman, sistem klasifikasi makhluk hidup dilakukan dengan alasan-alasan tertentu yang dimulai dan dirintis oleh ilmuwan terdahulu dan terus berkembang sampai sekarang. Hal ini dikarenakan adanya penemuan-penemuan baru yang sesuai dengan perkembangan peradaban manusia. Ada beberapa alasan yang digunakan para ahli sebagai dasar sistem klasifikasi. Untuk itulah sistem klasifikasi dapat digolongkan menjadi tiga golongan/kelompok, yaitu sistem alami, sistem buatan, dan sistem filogenik.
1. Klasifikasi Sistem Alami
Anda sudah mengetahui bahwa klasifikasi pada dasarnya berpijak dari adanya persamaan. Hal ini dapat kita ketahui dengan mengamati makhluk hidup secara morfologi. Misalnya, kita mengamati binatang kucing, anjing, sapi, kuda, dan harimau. Jika kita lihat secara alami, dapat kita ketahui bahwa kelima binatang itu mempunyai empat kaki, sehingga membentuk suatu kelompok seperti yang dikehendaki alam, yaitu kelompok binatang yang berkaki empat. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa klasifikasi sistem alami merupakan terbentuknya suatu kelompok-kelompok makhluk hidup secara alami. Tokoh klasifikasi sistem alami adalah Aristoteles , seorang berkebangsaan Yunani pada tahun 350 SM. Beliau membagi makhluk hidup menjadi dua dunia (kingdom), yaitu hewan dan tumbuhan. Dunia hewan ini dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan habitat dan perilakunya, sedangkan tumbuhan dikelompokkan berdasarkan ukuran dan strukturnya.
2. Klasifikasi Sistem BuatanDibandingkan sistem klasifikasi secara alami, sistem klasifikasi buatan lebih baik, sempurna, dan mudah dipahami apabila dibandingkan sistem klasifikasi sebelumnya. Klasifikasi ini pertama kali diperkenalkan oleh Carl Von Linne (1707-1778) yang dikenal dengan nama Carolus Linnaeus seorang ahli botani berkebangsaan Swedia. Beliau dinobatkan sebagai “Bapak Taksonomi”.
Klasifikasi makhluk hidup menurut Linnaeus didasarkan atas persamaan dan perbedaan struktur tubuh makhluk hidup, dengan cara-cara berikut :
a. Mengamati dan meneliti makhluk hidup, yaitu persamaan ciri struktur tubuh luar maupun ciri struktur tubuh dalam dari berbagai jenis makhluk hidup.
b. Apabila ada yang memiliki ciri struktur tubuh sama atau mirip dijadikan satu kelompok, adapun yang memiliki ciri berlainan dikelompokkan tersendiri.
c. Memberikan istilah tertentu untuk setiap tingkatan klasifikasi yang didasarkan pada banyak sedikitnya persamaan ciri pada setiap jenis makhluk hidup yang dikelompokkan.
Tingkatan klasifikasi yang digunakan oleh Linnaeus adalah sebagai berikut :
•  Kingdom/Regnum : dunia/kerajaan
•  Filum/Divisio : bagian/keluarga besar
•  Klassis : kelas
•  Ordo : bangsa
•  Familia : suku
•  Genus : marga
•  Species : jenis
Jika kita perhatikan klasifikasi tersebut terdiri atas beberapa tingkatan, mulai dari kelompok besar, kemudian dibagi menjadi beberapa kelompok kecil. Selanjutnya, kelompok kecil dibagi menjadi beberapa kelompok kecil lagi sehingga akan terbentuk kelompok-kelompok yang lebih kecil yang hanya mempunyai anggota satu jenis makhluk hidup.
Tiap tingkatan kelompok inilah yang disebut takson Takson disusun dari tingkat tinggi ke tingkat rendah. Dengan demikian, semakin tinggi tingkatan takson, maka semakin umum persamaan ciri-ciri yang dimiliki oleh suatu makhluk hidup. Sebaliknya, semakin rendah tingkatan takson, maka semakin khusus persamaan ciri-ciri yang dimiliki oleh suatu makhluk hidup. Biasanya tingkatan ini memiliki jumlah makhluk hidup yang sedikit.
a. Kingdom/Regnum (Kerajaan/Dunia)
Tingkatan takson ini merupakan tingkatan tertinggi untuk makhluk hidup. Semua hewan dimasukkan dalam kingdom Animalia dan semua tumbuhan dimasukkan dalam kingdom Plantae .
b. Filum atau Divisio (Keluarga Besar)Apabila kita mengelompokkan suatu makhluk hidup dalam kingdom, maka dengan melihat persamaan ciri-cirinya akan dimasukkan ke dalam suatu keluarga besar. Keluarga besar tersebut dimasukkan dalam filum untuk jenis hewan dan dimasukkan ke dalam divisio untuk jenis tumbuhan. Misalnya hewan yang memiliki kaki berbuku-buku dan kutikula yang keras dimasukkan dalam filum Arthropoda.
Penamaan filum hewan tidak memiliki akhiran yang khas, sedangkan penamaan divisio tumbuhan diberi akhiran yang khas, misalnya phyta dan mycota. Tumbuhan yang berbiji dimasukkan dalam divisio Spermatophyta, jamur berbasidium dimasukkan dalam divisio Basidiomycota.
c. KelasTingkatan takson ini lebih rendah dari kelompok takson filum atau divisio, artinya apabila kelompok makhluk hidup dalam divisio/filum memiliki ciri-ciri yang sama, maka dimasukkan dalam satu kelas. Contoh kelas pada hewan, yaitu hewan menyusui/Mamalia, misalnya anjing, kucing, kelinci, dan lain-lain. Adapun kelas pada tumbuhan ada dua, yaitu tumbuhan berbiji berkeping satu dan berkeping dua. Dengan demikian, tumbuhan mempunyai divisio: Spermatophyta, kelas: Monocotyledonae dan Dicotyledonae.
d. Ordo (Bangsa)Tingkatan takson yang lebih rendah dari kelas adalah ordo. Pada tumbuhan, nama ordo pada umumnya diberi akhiran ales sedangkan pada hewan tidak memiliki akhiran. Contoh dari hewan mempunyai ordo Carnivora (bangsa pemakan daging), Omnivora (bangsa pemakan tumbuhtumbuhan). Adapun pada tumbuhan contohnya kelas Dicotyledonae mempunyai ordo Graminales (bangsa rumput-rumputan), Rosales (bangsa mawarmawaran).
e. Famili (Suku atau Keluarga)Famili merupakan tingkatan takson di bawah ordo. Pada tingkatan family ini terdapat suatu kelompok yang berkerabat dekat dan memiliki banyak persamaan ciri. Nama famili pada tumbuhan pada umumnya diberi akhiranaceae, sedangkan untuk nama hewan diberi akhiran idae . Contoh keluarga hewan, yaitu Canidae (keluarga anjing), Falidae (keluarga kucing). Contoh keluarga tumbuhan adalah Solanaceae (keluarga kentang),Rosaceae (keluarga mawar).
f. Genus (Marga)Takson genus adalah nama takson yang lebih rendah dari famili. Nama genus terdiri atas satu kata yang diambil dari kata apa saja, bisa dari nama hewan atau tumbuhan, zat kandungan, dan sebagainya. Huruf pertamanya diawali dengan huruf kapital dan ditulis dengan miring atau ditulis tegak dengan digaris bawah. Contoh untuk hewan adalah Canis (marga anjing), Felis (marga kucing), Taenia (marga cacing). Adapun contoh pada tumbuhan, yaitu Rosa (marga mawar), Annona (marga sirsak dan srikaya), dan Solanum (marga terung-terungan).
g. Species (Jenis)Species merupakan tingkatan takson paling rendah dan menjadi unit atau satuan dasar klasifikasi. Species adalah kelompok makhluk hidup yang dapat melakukan perkawinan antarsesamanya dan akan menghasilkan keturunan yang subur (fertil). Penulisan kata species sama seperti penulisan dalam genus, hanya pada species terdiri atas dua kata, yaitu kata yang berada di depan merupakan nama marga (genus), sedangkan kata yang kedua menunjukkan jenisnya. Untuk kata yang kedua, huruf awalnya tidak perlu menggunakan huruf kapital. Contohnya: Canis familaris (anjing), Taenia solium (cacing pita) , Rosa gallica (mawar), Carica papaya(pepaya), Oryza sativa (padi).
3. Klasifikasi Sistem Filogenik
Sistem klasifikasi ini dikelompokkan berdasarkan jauh dekatnya kekerabatan antarorganisme atau kelompok dengan melihat keturunan dan hubungan kekerabatan. Organisme atau kelompok yang berkerabat dekat memiliki persamaan ciri yang lebih banyak bila dibandingkan dengan organisme atau kelompok yang berkerabat jauh. Cara mengelompokkan makhluk hidup dilakukan dengan mengamati ciri-ciri secara morfologi, anatomi, fisiologi, dan perilaku.
C. KLASIFIKASI DALAM BIOLOGI MODERN
Seiring dengan perkembangan ilmu biologi yang bertambah maju, maka metode klasifikasi makhluk hidup dipelajari tersendiri dalam cabang ilmu taksonomi. Sebelumnya Anda sudah mempelajari tentang klasifikasi sistem filogenik. Dasar itulah yang digunakan dalam klasifikasi makhluk hidup yang lebih modern.
Apabila kita mencoba melakukan klasifikasi terhadap suatu makhluk hidup dengan baik dan benar, maka kita harus melalui beberapa tahap, yaitu pencandraan, pengelompokan, dan pemberian nama.

Klasifikasi Hewan 10 Filum/Phylum

Klasifikasi Hewan Kerajaan/Kingdom Animalia - Pembagian Jenis/Macam atau Kategori Binatang Terbagi Menjadi 10 Filum/Phylum


Hewan atau animal yang kita kenal selama ini dapat dibagi manjadi sepuluh macam filum / phylum yaitu protozoa, porifera, coelenterata, platyhelminthes, nemathelminthes, annelida, mollusca, echinodermata, arthropoda dan chordata.
1. Phylum / Filum Protozoa atau Protosoa
Protozoa adalah hewan bersel satu karena hanya memiliki satu sel saja alias bersel tunggal dengan ukuran yang mikroskopis hanya dapat dilihat dengan mikroskop. Protozoa dapat hidup di air atau di dalam tubuh makhluk hidup atau organisme lain sebagai parasit. Hidupnya dapat sendiri atau soliter atau beramai-ramai atau koloni. Contohnya : amuba / amoeba.
2. Phylum / Filum Porifera
Porifera adalah binatang atau hewan berpori karena tubuhnya berpori-pori mirip spon dengan bintang karakter terkenal spongebob squarepants hidup di air dengan memakan makanan dari air yang disaring oleh organ tubuhnya. Contohnya : bunga karang, spons, grantia.
3. Phylum / Filum Coelenterata atau Coelentrata
Coelenterata adalah hewan berongga bersel banyak yang memiliki tentakel contohnya seperti ubur-ubur dan polip. Simetris tubuh coelenterata adalah simetris bilateral hidup di laut. Contohnya yaitu hydra, koral, polip dan jellyfish atau ubur-ubur.
4. Phylum / Filum Platyhelminthes
Platyhelminthes adalah binatang sejenis cacing pipih dengan simetri tubuh simetris bilateral tanpa peredaran darah dengan pusat syarah yang berpasangan. Cacing pipih kebanyakan sebagai biang timbulnya penyakit karena hidup sebagai parasit pada binatang / hewan atau manusia. Contohnya antara lain seperti planaria, cacing pita, cacing hati, polikladida.
5. Phylum / Filum Nemathelminthes
Nemathelminthes atau cacing gilik / gilig adalah hewan yang memiliki tubuh simetris bilateral dengan saluran pencernaan yang baik namun tiak ada sistem peredaran darah. Contoh cacing gilik : cacing askaris, cacing akarm cacing tambang, cacing filaria.
6. Phylum / Filum Annelida atau Anelida
Annelida adalah cacing gelang dengan tubuh yang terdiri atas segmen-segmen dengan berbagai sistem organ tubuh yang baik dengan sistem peredaran darah tertutup. Annelida sebagian besar memiliki dua kelamin sekaligus dalam satu tubuh atau hermafrodit. Contohnya yakni cacing tanah, cacing pasir, cacing kipas, lintah / leeches.
7. Phylum / Filum Mollusca atau Molusca / Moluska
Mollusca adalah hewan bertubuh lunak tanpa segmen dengan tubuh yang lunak dan biasanya memiliki pelindung tubuh yang berbentuk cangkang atau cangkok yang terbuat dari zat kapur untuk perlindungan diri dari serangan predator dan gangguan lainnya. Contoh molluska : kerang, nautilus, gurita, cumi-cumi, sotong, siput darat, siput laut, chiton.
8. Phylum / Filum Echinodermata atau Ecinodermata
Echinonermata adalah binatang berkulit duri yang hidup di wilayah laut dengan jumlah lengan lima buah bersimetris tubuh simetris radial. Beberapa organ tubuh echinodermata sudah berkembang dengan baik. Misalnya teripang / tripang / ketimun laut, bulu babi, bintang ular, dolar pasir, bintang laut, lilia laut.
9. Phylum / Filum Arthropoda atau Atropoda
Arthropoda adalah hewan dengan kaki beruas-ruas dengan sistem saraf tali dan organ tubuh telah berkembang dengan baik. Tubuh artropoda terbagi atas segmen-segmen yang berbeda dengan sistem peredaran darah terbuka. Contoh : laba-laba, lipan, kalajengking, jangkrik, belalang, caplak, bangsat, kaki seribu, udang, lalat / laler, kecoa.
10. Phylum / Filum Chordata
Chordata adalah hewan yang memiliki notokorda atau chorde yaitu tali sumbu tubuh syaraf belakang dengan rangka. Ukuran chordata beragam ada yang besar dan ada yang kecil dengan otak yang terlindung tengkorak untuk berfikir. Contoh chordata adalah manusia, cacing acorn, ikan lancet, ikan paus pembunuh, katak, burung puyuh, kalkun, lemur, beruk, macan, kucing, dan lain sebagainya.

KLASIFIKASI MAKHLUK HIDUP

Klasifikasi adalah suatu cara pengelompokan yang didasarkan pada ciri-ciri tertentu. Semua ahli biologi menggunakan suatu sistem klasifikasiuntuk mengelompokkan tumbuhan ataupun hewan yang memiliki persamaan struktur. Kemudian setiap kelompok tumbuhan ataupu hewan tersebut dipasang-pasangkan dengan kelompok tumbuhan atau hewan lainnya yang memiliki persamaan dalam kategori lain. Hal itu pertama kali diusulkan oleh John Ray yang berasal dari Inggris. Namun ide itu disempurnakan oleh Carl Von Linne (1707-1778), seorang ahli botani berkebangsaan Swedia yang dikenal pada masa sekarng dengan Carolus Linnaeus.

Sistem klasifikasi Linnaeus tetap digunakan sampai sekarang karena sifatnya yang sederhana dan fleksibel sehingga suatu organism baru tetap dapat dimasukkan dalam sistem klasifikasi dengan mudah. Nama-nama yang digunakan dalam sistem klasifikasi Linnaeus ditulis dalam bahasa Latin karena pada zaman Linnaeus bahasa Latin adalah bahasa yang dipakai untuk pendidikan resmi.
Adapun tujuan Klasifikasi makhluk hidup adalah :
  1. Mengelompokkan makhluk hidup berdasarkan persamaan ciri-ciri yang dimiliki
  2. Mengetahui ciri-ciri suatu jenis makhluk hidup untuk membedakannya dengan makhluk hidup dari jenis lain
  3. Mengetahui hubungan kekerabatan makhluk hidup
  4. Emberi nama makhluk hidup yang belum diketahui namanya atau belum memiliki nama
Selain memiliki tujuan, klasifikasi memiliki manfaat bagi manusia, antara lain :
  1. Klasifikasi memudahkan kita dalam mmpelajari makhluk hidup yang sangat beraneka ragam
  2. Klasifikasi membuat kita mengetahui hubungan kekerabatan antarjenis makhluk hidup
  3. Klasifikasi memudahkan komunikasi
PROSES KLASIFIKASI
Para biologiawan masih menggunakan buku Linnaeus yang berjudul Systema Naturae (sistem Alam) yang diterbitkan tahun 1758 sebagai dasar untuk klasifikasi ilmiah. Ada tiga tahap yang harus dilakukan untuk mengklasifikasikan makhluk hidup.
  1. Pencandraan (identifikasi), Pencandraan adalah proses mengidentifikasi atau mendeskripsi ciri-ciri suatu makhluk hidup yang akan diklasifikasi.
  2. Pengelompokan, setelah dilakukan pencandraan, makhluk hidup kemudian dikelompokkan dengan makhluk hidup lain yang memiliki ciri-ciri serupa. Makhluk hidup yang memiliki ciri serupa dikelompokkan dalam unit-unit yang disebut takson.
  3. Pemberian nama takson, selanjutnya kelompok-kelompok ini diberi nama untuk memudahkan kita dalam mengenal ciri-ciri suatu kelompok makhluk hidup.
TINGKATAN TAKSON
Dalam sistem klasifikasi, makhluk hidup dikelompokkan menjadi suatu kelompok besar kemudian kelompok besar ini dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil. Kelompok-kelompok kecil ini kemudian dibagi lagi menjadi kelompok yang lebih kecil lagi sehingga pada akhirnya terbentuk kelompok- kelompok kecil yang beranggotakan hanya satu jenis makhluk hidup. Tingkatan-tingkatan pengelompokan ini disebut takson. Taksa (takson) telah distandarisasi di seluruh dunia berdasarkan International Code of Botanical Nomenclature dan International Committee on Zoological Nomenclature. Urutan takson antara lain :
Kingdom
Divisio
Clasis
Order
Familia
Genus
Species
Tingkatan Dalam Bahasa Indonesia
Dunia/Kerajaan
Divisio/Filum
Kelas
Ordo
Suku
Marga
Jenis
  1. KINGDOM. Kingdom merupakan tingkatan takson tertinggi makhluk hidup. Kebanyakan ahli Biologi sependapat bahwa makhluk hidup di dunia ni dikelompokkan menjadi 5 kingdom (diusulkan oleh Robert Whittaker tahun 1969). Kelima kingdom tersebut antara lain :Monera, Proista, Fungi, Plantae, dan Animalia
  2. FILUM/DIVISIO (KELUARGA BESAR). Nama filum digunakan pada dunia hewan, dan nama division digunakan pada tumbuhan. Filum atau division terdiri atas organism-organisme yang memiliki satu atau dua persamaan ciri. Nama filum tidak memiliki akhiran yang khas sedangkan nama division umumnya memiliki akhiran khas, antara lain phyta dan mycota.
  3. KELAS (CLASSIS). Kelompok takson yang satu tingkat lebih rendah dari filum atau divisio
  4. ORDO (BANGSA). Setiap kelas terdiri dari beberapa ordo. Pada dunia tumbuhan, nama ordo umumnya diberi akhiran ales.
  5. FAMILI. Family merupakan tingkatan takson di bawah ordo. Nama family tumbuhan biasanya diberi akhiran aceae, sedangkan untuk hewan biasanya diberi nama idea.
  6. GENUS (MARGA). Genus adalah takson yang lebih rendah dariada family. Nama genus terdiri atas satu kata, huruf pertama ditulis dengan huruf capital, dan seluruh huruf dalam kata itu ditulis dengan huruf miring atau dibedakan dari huruf lainnya.
  7. SPECIES (JENIS). Species adalah suatu kelompok organism yang dapat melakukan perkawinan antar sesamanya untuk menghasilkan keturunan yang fertile (subur)
TATA NAMA BINOMIAL NOMENCLATURE
Banyak makhluk hidup mempunyai nama local. Nama ini bisa berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya. Untuk memudahkan komunikasi, makhluk hidup harus diberikan nama yang unik dan dikenal di seluruh dunia. Berdasarkan kesepakatan internasional, digunakanlah metode binomial nomenclatureMetode binominal nomenclature (tata nama ganda), merupakan metode yang sangat penting dalam pemberian nama dan klasifikasi makhluk hidup. Disebut tata nama ganda karena pemberian nama jenis makhluk hidup selalu menggunakan dua kata (nama genus danspecies)
Aturan pemberian nama adalah sebagai berikut :
  1. Nama species terdiri atas dua kata, kata pertama merupakan nama genus, sedangkan kata kedua merupakan penunjuk jenis (epitheton specificum)
  2. Huruf pertama nama genus ditulis huruf capital, sedangkan huruf pertama penunjuk jenis digunakan huruf kecil
  3. Nama species menggunakan bahasa latin atau yang dilatinkan
  4. Nama species harus ditulis berbeda dengan huruf-huruf lainnya (bisa miring, garis bawah, atau lainnya)
  5. Jika nama species tumbuhan terdiri atas lebih dari dua kata, kata kedua dan berikutnya harus digabung atau diberi tanda penghubung.
  6. Jika nama species hewan terdiri atas tiga kata, nama tersebut bukan nama species, melainkan nama subspecies (anak jenis), yaitu nama takson di bawah species
  7. Nama species juga mencantumkan inisial pemberi nama tersebut, misalnya jagung (Zea Mays L.). huruf L tersebut merupakan inisial Linnaeus.

Sabtu, 02 Oktober 2010

Latih Otak Tengah Bikin Anak Jenius

Semua orang tua menginginkan buah hatinya memiliki kecerdasan maksimal. Selama ini diyakini kecerdasan anak diperoleh dengan memaksimalkan fungsi otak kanan atau otak kiri. Ternyata, anak bisa menjadi lebih cerdas dengan memaksimalkan otak tengah juga. Dengan melatih otak tengah anak-anak akan lebih cerdas, inovatif, kreatif, serta intuitif.
Pelatihan otak tengah ini digaungkan oleh salah satu lembaga yang bergerak di bidang pengenalan talenta anak, MAP Quasar Talenta. Mereka telah berhasil mencoba mengaktifkan otak tengah 30 orang anak yang ikut serta dalam pelatihan dari tanggal 1 hingga 2 Mei lalu.
"Kami menggunakan metode MAP (Mesencepalon Activation Program). Langkah pertamanya dengan mengambil sidik jari anak dengan fingerprint analysis. Setelah itu, kami memberikan pelatihan otak tengah anak seperti senam otak," kata CEO MAP Quasar Talenta, Irawati Bagus, saat melakukan aktivasi otak terhadap 15 anak berusia 5 sampai 15 tahun yang bertempat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.
Scanning sidik jari yang Irawati maksud dilakukan untuk mengetahui potensi dasar anak yang dibawanya dari lahir. Barulah setelah itu dilakukan senam otak dengan mendengarkan musik, dan pelatihan menyenangkan lain yang dilakukan trainer terlatih.
Pelatihan otak tengah ini telah terbukti membuat kecerdasan akademis anak meningkat. Karena metodenya yang santai dan menyenangkan, konsentrasi, dan kepercayaan diri anak turut terasah.
Pelatihan otak tengah MAP Quasar Talenta diadakan periodikal setiap Sabtu dan Minggu di Jakarta. Program berikutnya kembali diadakan pada 15 dan 16 Mei bertempat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Diharapkan setiap pekannya bertambah anak-anak jenius Indonesia.
Aktivasi otak tengah adalah  suatu penemuan fenomenal dalam pendidikan anak. Teori penggunaan otak tengah sebenarnya telah banyak dilakukan pada banyak negara negara di Asia terutama Jepang. Jepang telah lama melakukan praktek aktivasi otak tengah pada anak-anak. Seorang anak yang telah diaktivasi otak tengah akan memiliki kemampuan lebih dibandingkan dengan anak yang otak tengahnya belum di aktivasi.

Kegiatan dengan mata tertutup adalah suatu kegiatan yang paling nyata dapat dilihat. Seorang anak yang telah diaktivasi otak tengahnya (Mid Brain Activated) dapat mempunyai kemampuan luar biasa. Kemampuan ini bahkan sering kali dipertontonkan secara menakjubkan dalam program hiburan sulap. Setelah melihat kemampuan anak yang telah diaktivasi, sebagian besar acara pertandingan sulap di The Master menjadi kurang menarik. Karena hal ini dapat dilakukan sendiri oleh anak-anak polos yang hanya mengikuti training aktivasi otak tengah selama 2 hari. Kemampuan dasar yang dapat dilakukan adalah melihat kartu dengan mata ditutup (blind fold). Christofle (9 thn) misalnya, setelah mengikuti training aktivasi otak tengah, dapat mengurutkan seluruh kartu remi sesuai dengan angka, warna dan bentuk gambar kartu dengan mata tertutup. Ia dapat mempergunakan indra raba untuk melihat pola dan warna lengkap dengan angka hanya dengan penglihatan kulit (Skin Vision).
Kemampuan lain yang dapat dilakukan oleh anak-anak ini adalah berjalan dengan mata ditutup, tanpa menabrak. Dilakukan percobaan pada seorang anak yang berjalan dengan mata ditutup kain. Seseorang sengaja menghalangi jalan didepannya. Dia serta merta dapat menghindari rintangan tersebut tanpa menyentuhnya. Seorang anak bahkan dapat mengenali ayahnya diantara kerumunan orang-tua lainnya, tanpa menyentuh dan mendengar suaranya.
Pada tingkatan yang lebih lanjut seorang anak diharapkan dapat melihat benda dibalik tembok atau didalam kotak. Ia bahkan dapat menghitung uang yang terdapat dalam dompet seeorang di hadapannya tanpa orang tersebut mengeluarkan dompetnya. Jika seorang anak rajin melatih fungsi otak tengahnya bahkan dia dapat mengharapkan membaca dokumen yang terletak dalam posisi tertutup.
Kemampuan prediksi (memperkirakan apa yang akan terjadi beberapa saat kemudian) adalah kemampuan yang lebih tinggi yang dapat dimiliki oleh seorang anak. Seorang anak yang telah mendapat aktivasi otak tengah dapat menduga kartu apa yang akan muncul pada saat orang tersebut masih mengocok kartunya. Begitu selesai mengocok, dan memilih sebuah kartu, orang tersebut mengambil sebuah kartu yang ternyata tepat seperti dugaan sang anak tersebut.
Aktivasi otak tengah bukanlah suatu hal yang magis atau berbau supranatural. Aktivasi otak tengah dilakukan dengan secara ilmiah. Aktivasi otak tengah ini  banyak mempergunakan gelombang otak Alpha. Gelombang otak Alpha di buktikan secara ilmiah adalah gelombang otak yang muncul dominan pada saat kita dalam keadaan relax dan paling kreatif. Gelombang otak ini biasanya dominan pada saat kita bangun tidur, atau dalam keadaan relax di toilet, atau bahkan sedang berendam air panas di bathtub. Tidak heran mengapa Archimedes menemukan hukum Achimedes pada saat dia mandi.
Otak tengah yang teraktivasi memancarkan gelombang otak yang mirip seperti radar. Hal ini membuat pemiliknya mampu melihat benda dalam keadaan mata tertutup. Pada dasarnya, gelombang tersebut terletak di bawah hidung. Hanya mampu mendeteksi benda yang terletak sedikit di bawah hidung.
Latihan yang teratur dapat membuat sang anak menjadi lebih kuat dan mampu melihat benda yang terletak lebih tinggi lagi. Bahkan ada beberapa anak yang dapat medeteksi sampai 360 derajat. Hal itu berarti mereka dapat mendeteksi benda yang terletak di belakang, atas dan semua arah.
Training aktivasi otak tengah telah mulai dilakukan di Indonesia. Saat ini belum banyak orang yang mengetahui keberadaan dari training  ini. Training biasanya dilakukan selama 2 hari. Pada saat itu juga biasanya dilakukan training untuk para orang tua. Seperti juga bidang keahlian lainnya, orang tua berperan besar untuk dapat membantu anak mengembangkan potensi otak tengah mereka. Seorang anak dengan otak tengah yang kuat, diharapkan dapat mengembangkan otak kanan dan otak kiri secara lebih maksimal sehingga mereka dapat masuk kategori jenius. Bukan hanya dalam otak kiri (IQ, intelektual) , atau otak kanan (emosional, EQ) tetapi juga dalam Loving Inteligence. Mereka adalah individu yang seimbang dan mengasihi orang lain seperti sang pencipta mengasihi dia. Sayangnya training aktivasi otak tengah ini hanya dapat dilakukan untuk anak umur 5 – 15 tahun saja.
Kelebihan otak tengah adalah bisa menjadi penyeimbang antara otak kanan dan otak kiri. hasilnya anak bisa lebih cerdas dalam mengaktualisasikan diri dan mudah menyerap mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.

Aktivasi otak bukan Magis atau Supranatural

Aktivasi otak bukanlah suatu hal yang magis atau berbau supranatural. Aktivasi otak dilakukan dengan secara ilmiah. Aktivasi otak  ini banyak mempergunakan gelombang otak Alpha. Gelombang otak Alpha di buktikan secara ilmiah adalah gelombang otak yang muncul dominan pada saat kita dalam keadaan relax dan paling kreatif. Gelombang otak ini biasanya dominan pada saat kita bangun tidur, atau dalam keadaan relax di toilet, atau bahkan sedang berendam air panas di bathtub. Tidak heran mengapa Archimedes menemukan hukum Achimedes pada saat dia mandi.
Otak tengah yang teraktivasi memancarkan gelombang otak yang mirip seperti radar. Hal ini membuat pemiliknya mampu melihat benda dalam keadaan mata tertutup. Pada dasarnya, gelombang tersebut terletak di bawah hidung. Hanya mampu mendeteksi benda yang terletak sedikit di bawah hidung.
Latihan yang teratur dapat membuat sang anak menjadi lebih kuat dan mampu melihat benda yang terletak lebih tinggi lagi. Bahkan ada beberapa anak yang dapat medeteksi sampai 360 derajat. Hal itu berarti mereka dapat mendeteksi benda yang terletak di belakang, atas dan semua arah.
Training aktivasi otak tengah telah mulai dilakukan di Indonesia. Saat ini belum banyak orang yang mengetahui keberadaan dari training ini. Training biasanya dilakukan selama 2 hari. Pada saat itu juga biasanya dilakukan training untuk para orang tua. Seperti juga bidang keahlian lainnya, orang tua berperan besar untuk dapat membantu anak mengembangkan potensi otak tengah mereka. Seorang anak dengan otak tengah yang kuat, diharapkan dapat mengembangkan otak kanan dan otak kiri secara lebih maksimal sehingga mereka dapat masuk kategori jenius. Bukan hanya dalam otak kiri (IQ, intelektual) , atau otak kanan (emosional, EQ) tetapi juga dalam ‘Loving Inteligence’. Mereka adalah individu yang seimbang dan mengasihi orang lain seperti sang pencipta mengasihi dia.Pelatihan training aktivasi otak  ini hanya dapat dilakukan untuk anak umur 5 – 15 tahun saja.

EVALUASI PENDIDIKAN

EVALUASI PENDIDIKAN

Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. (dikutip dari Bloom et.all 1971).
Stufflebeam et.al 1971 mengatakan bahwa evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.
    Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ; 1. Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembeljaran bagi masyrakat. 2. Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda. 3. Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif. 4. Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan. 5. Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya. 6. evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi. 7. Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi. 8. Evaluasi akan mntap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable. 9. Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program. 10. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.
Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran.
transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media dan bahan beljar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.
Evaluasi pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu ;
1. Fungsi selektif
2. Fungsi diagnostik
3. Fungsi penempatan
4. Fungsi keberhasilan
Maksud dari dilakukannya evaluasi adalah ;
1. Perbaikan sistem
2. Pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat
3. Penentuan tindak lanjut pengembangan
PRINSIP PRINSIP EVALUASI
1. Keterpaduan
2. evauasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan intrusional pengajaran, materi pembelajaran dan metode pengjaran.
3. Keterlibatan peserta didik
4. prinsip ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif, tapi kebutuhan mutlak.
5. Koherensi
6. evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
7. 4. Pedagogis
8. Perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.
9. Akuntabel
10. Hasil evaluasi haruslah menjadi aalat akuntabilitas atau bahan pertnggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seeprti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
TEKNIK EVALUASI
Teknik evaluasi digolongkan menjadi 2 yaitu teknik tes dan teknik non Tes
1. teknik non tes meliputi ; skala bertingkat, kuesioner,daftar cocok, wawancara, pengamatan, riwayat hidup.
a. Rating scale atau skala bertingkat menggambarkan suatu nilai dalam bentuk angka. Angka-angak diberikan secara bertingkat dari anggak terendah hingga angkat paling tinggi. Angka-angka tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk melakukan perbandingan terhadap angka yang lain.
b. Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang terbagi dalam beberapa kategori. Dari segi yang memberikan jawaban, kuesioner dibagi menjadi kuesioner langsung dan kuesioner tidak langsung. Kuesioner langsung adalah kuesioner yang dijawab langsung oleh orang yang diminta jawabannya. Sedangkan kuesiioner tidak langsung dijawab oleh secara tidak langsung oleh orang yang dekat dan mengetahui si penjawab seperti contoh, apabila yang hendak dimintai jawaban adalah seseorang yang buta huruf maka dapat dibantu oleh anak, tetangga atau anggota keluarganya. Dan bila ditinjau dari segi cara menjawab maka kuesioner terbagi menjadi kuesioner tertutup dan kuesioner terbuka. Kuesioner tertututp adalah daftar pertanyaan yang memiliki dua atau lebih jawaban dan si penjawab hanya memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai. Sedangkan kuesioner terbuka adalah daftar pertanyaan dimana si penjawab diperkenankan memberikan jawaban dan pendapat nya secara terperinci sesuai dengan apa yang ia ketahui.
c. Daftar cocok adalah sebuah daftar yang berisikan pernyataan beserta dengan kolom pilihan jawaban. Si penjawab diminta untuk memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai.
d. Wawancara, suatu cara yang dilakukan secara lisan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan tujuan informsi yang hendak digali. wawancara dibagi dalam 2 kategori, yaitu pertama, wawancara bebas yaitu si penjawab (responden) diperkenankan untuk memberikan jawaban secara bebas sesuai dengan yang ia diketahui tanpa diberikan batasan oleh pewawancara. Kedua adalah wawancara terpimpin dimana pewawancara telah menyusun pertanyaan pertanyaan terlebih dahulu yang bertujuan untuk menggiring penjawab pada informsi-informasi yang diperlukan saja.
e. Pengamatan atau observasi, adalah suatu teknik yang dilakuakn dengan mengamati dan mencatat secara sistematik apa yang tampak dan terlihat sebenarnya. Pengamatan atau observasi terdiri dari 3 macam yaitu : (1) observasi partisipan yaitu pengamat terlibat dalam kegiatan kelompok yang diamati. (2) Observasi sistematik, pengamat tidak terlibat dalam kelompok yang diamati. Pengamat telah membuat list faktor faktor yang telah diprediksi sebagai memberikan pengaruh terhadap sistem yang terdapat dalam obejek pengamatan.
f. Riwayat hidup, evaluasi ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai objek evaluasi sepanjang riwayat hidup objek evaluasi tersebut.
2. Teknik tes. Dalam evaluasi pendidikan terdapat 3 macam tes yaitu :
a. tes diagnostik
b. tes formatif
c. tes sumatif
Penjelasan mengenai 3 macam tes diatas dapat dibaca pada bagian Teknik Tes
PROSEDUR MELAKSANAKAN EVALUASI
Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur yaitu input, proses dan out put. Apabila prosesdur yang dilakukan tidak bercermin pada 3 unsur tersebut maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh hasil evaluasi tidak mampu menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi dalam proses pembelajaran. Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan secara umum adalah sebagai berikut :
a. perencanaan (mengapa perlu evaluasi, apa saja yang hendak dievaluasi, tujuan evaluasi, teknikapa yang hendak dipakai, siapa yang hendak dievaluasi, kapan, dimana, penyusunan instrument, indikator, data apa saja yang hendak digali, dsb)
b. pengumpulan data ( tes, observasi, kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan tujuan)
c. verifiksi data (uji instrument, uji validitas, uji reliabilitas, dsb)
d. pengolahan data ( memaknai data yang terkumpul, kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak di olah dengan statistikatau non statistik, apakah dengan parametrik atau non parametrik, apakah dengan manual atau dengan software (misal : SAS, SPSS )
e. penafsiran data, ( ditafsirkan melalui berbagai teknik uji, diakhiri dengan uji hipotesis ditolak atau diterima, jika ditolak mengapa? Jika diterima mengapa? Berapa taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut secara berkesinambungan dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak hubungan sebab akibat. Apabila hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir alternatif yang ditimbulkan oleh evaluasi itu.

Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi Pendidikan

a. Pengukuran

Pengukuran dapat diartikan dengan kegiatan untuk mengukur sesuatu. Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah membandingkan sesuatu dengan atau sesuatu yang lain (Anas Sudijono, 1996: 3) Jika kita mengukur suhu badan seseorang dengan termometer, atau mengukur jarak kota A dengan kota B, maka sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah mengkuantifikasi keadaan seseorang atau tempat kedalam angka. Karenanya, dapat dipahami bahwa pengukuran itu bersifat kuantitatif

Maksud dilaksanakan pengukuran sebagaimana dikemukakan Anas Sudijono (1996: 4) ada tiga macam yaitu : (1) pengukuran yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu seperti orang mengukur jarak dua buah kota, (2) pengukuran untuk menguji sesuatu seperti menguji daya tahan lampu pijar serta (3) pengukuran yang dilakukan untuk menilai. Pengukuran ini dilakukan dengan jalan menguji hal yang ingin dinilai seperti kemajuan belajar dan lain sebagainya.


Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja mereka, mendengarkan apa yang mereka katakan serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah dilakukan siswa.
Menurut Mardapi (2004: 14) pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis. Karakteristik yang terdapat dalam obyek yang diukur ditransfer menjadi bentuk angka sehingga lebih mudah untuk dinilai. aspek-aspek yang terdapat dalam diri manusia seperti kognitif, afektif dan psikomotor dirubah menjadi angka. Karenanya, kesalahan dalam mengangkakan aspek-aspek ini harus sekecil mungkin. Kesalahan yang mungkin muncul dalam melakukan pengukuran khususnya dibidang ilmu-ilmu sosial dapat berasal dari alat ukur, cara mengukur dan obyek yang diukur.

Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang telah dicapai siswa adalah dengan tes. Selain dengan tes, terkadang juga dipergunakan nontes. Jika tes dapat memberikan informasi tentang karakteristik kognitif dan psikomotor, maka nontes dapat memberikan informasi tentang karakteristik afektif obyek.

b. Penilaian

Penilaian merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja untuk itu diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak bias. Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran. Bagi siswa sendiri, sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuannya.

Dalam sistem evaluasi hasil belajar, penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pengukuran. informasi yang diperoleh dari hasil pengukuran selanjutnya dideskripsikan dan ditafsirkan. Karenanya, menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai. Oleh karena itu, langkah selanjutnya setelah melaksanakan pengukuran adalah penilaian. Penilaian dilakukan setelah siswa menjawab soal-soal yang terdapat pada tes. Hasil jawaban siswa tersebut ditafsirkan dalam bentuk nilai.

Menurut Djemari Mardapi (2004: 18) ada dua acuan yang dapat dipergunakan dalam melakukan penilaian yaitu acuan norma dan acuan kriteria. Dalam melakukan penilaian dibidang pendidikan, kedua acuan ini dapat dipergunakan. Acuan norma berasumsi bahwa kemampuan seseorang berbeda serta dapat digambarkan menurut kurva distribusi normal. Sedangkan acuan kriteria berasumsi bahwa apapun bisa dipelajari semua orang namun waktunya bisa berbeda.

Penggunaan acuan norma dilakukan untuk menyeleksi dan mengetahui dimana posisi seseorang terhadap kelompoknya. Misalnya jika seseorang mengikuti tes tertentu, maka hasil tes akan memberikan gambaran dimana posisinya jika dibandingkan dengan orang lain yang mengikuti tes tersebut. Adapun acuan kriteria dipergunakan untuk menentukan kelulusan seseorang dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Acuan ini biasanya digunakan untuk menentukan kelulusan seseorang. Seseorang yang dikatakan telah lulus berarti bisa melakukan apa yang terdapat dalam kriteria yang telah ditetapkan dan sebaliknya. Acuan kriteria, ini biasanya dipergunakan untuk ujian-ujian praktek.
Dengan adanya acuan norma atau kriteria, hasil yang sama yang didapat dari pengukuran ataupun penilaian akan dapat diinterpretasikan berbeda sesuai dengan acuan yang digunakan. Misalnya, kecepatan kendaraan 40 km/jam akan memiliki interpretasi yang berbeda apabila kendaraan tersebut adalah sepeda dan mobil.

c. Evaluasi

Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.

Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990: 5) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa. Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.

Dari pendapat di atas, ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi yaitu: (1) sebagai kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi disetiap akhir program tersebut, (2) dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi ataupun prasangka. bukan merupakan landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi, dan (3) kegiatan evaluasi dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.